RESMIKAN AGAMA YAHUDI, MENAG : KITA HARUS TERIMA PERBEDAAN, MAYORITAS JANGAN MERASA AGAMNAY PALING S

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
POLITIK - POLITIK
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - FABRICATED CONTENT
KANAL ADUAN
INSTAGRAM
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
99 KALI

Senin, 11 Februari 2019

MENAG RESMIKAN AGAMA YAHUDI

[DISINFORMASI]
Berdasarkan aduan yang masuk melalui admin WA JSH, warginet menanyakan tentang kebenaran headline suatu berita blogspot yang menyebutkan "Resmikan agama yahudi, Menag : Kita harus menerima perbedaan, mayoritas jangan merasa agamanya paling sempurna!!"

[PENJELASAN]
Setelah JSH melakukan penelusuran, headline yang di terbitkan oleh operain.blogspot.com tersebut masuk kategori FABRICATED CONTENT (konten yang dibua buat).

Bukan hanya judul yang di pelintir tetapi narasi dari isi beritanyapun telah direkayasa.

Berita asli tersebut dimuat oleh cnnindonesia.com dengan judul "Pemerintah Tidak Melarang Agama Yahudi di Indonesia" pada rabu 3/8/2016.

Beberapa narasi yang telah di rekayasa oleh operain.blogspot.com :
1. Pada alinea 2 disebutkan " Pemerintah melalui kemenag sudah mengakui atau meresmikan keberadaan agama yahudi atau yudaiesme di indonesia. Namun, pemeluk agama itu tidak akan mendapatkan pelayanan dari negara, seperti yang diperoleh oleh penganut Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan konghucu."
2. Pada alinea 3 dan 4 disebutkan " Pemerintah tidak hanya mengakui enam agama, tetapi juga agama-agama yang lain" ucap Lukman Hakim Menjawab pertanyaan wartawan. yang lain itu, seperti Yudaisme dibiarkan apa adanya," ujar lukman. Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementrian Agama, kepada cnnindonesia.com, dua pekan lalu. .
Bandingkan dengan narasi dari cnnindonesia.com :
1. Pada alinea 1 disebutkan : "Pemerintah mengakui keberadaan agama Yahudi atau Yudaisme di Indonesia. Namun, pemeluk agama itu tidak akan mendapatkan pelayanan dari negara, seperti yang diperoleh penganut Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu."
2. Pada alinea 2 disebutkan : "Pemerintah tidak hanya mengakui enam agama, tetapi juga agama-agama yang lain. Yang lain itu, seperti Yudaisme, dibiarkan apa adanya," ujar Ferimeldi, Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kementerian Agama, kepada CNNIndonesia.com, dua pekan lalu."

[SUMBER KLARIFIKASI]
http://bit.ly/2BqCt4H
http://bit.ly/2USVF2A
#JabarHantamHoaks