KEMENAG LARANG BERQURBAN

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
SUMBER HOAKS
TIKTOK
KANAL ADUAN
TIKTOK
BUKTI ADUAN
VIDEO
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
232 KALI

Selasa, 05 Mei 2026

[HOAKS : MISLEADING CONTENT]


Tengah ramai di media sosial TikTok yang berisikan pidato Menteri Agama pada Puncak Penutupan Gebyar Ramadhan Keuangan Syariah 2026 yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan pada 2 April 2026. Dalam video Nasaruddin Umar melarang umat islam untuk melaksanakan ibadah berqurban dan didukung oleh tulisan pada video tersebut yang berbunyi “sebaiknya dana nya disetorkan saja ke negara…”.


CEK FAKTA : Setelah melakukan penelusuran, informasi tersebut tidak benar.

Dilansir melalui laman Kemenag dan Detik.com, Kepala Biro Humas dan Komunikasi Kemenag Thobib Al Asyhar menegaskan narasi yang berkembang telah keluar dari konteks pernyataan yang sebenarnya. Menurutnya, Nasaruddin saat itu menyampaikan gagasan pengelolaan ibadah penyembelihan hewan kurban yang lebih tertata agar memberi manfaat lebih luas bagi umat, bukan untuk mengganti atau menghapus praktik ibadahnya. 


Serta ditambahkan oleh INews.com yang menuliskan jika statement yang ada dalam video itu tidak benar, video tersebut dipotong sehingga tidak tersampaikannya semua informasinya, kemudian potongan tersebut disebarkan dengan judul provokatif yang memicu kesalahpahaman publik.


KESIMPULAN : Video yang tersebar berisikan informasi larangan berkurban, sama sekali tidak benar dan menyesatkan. 


RUJUKAN :

INews.com

Detik.com

Kemenag


TEKS: Faiz Risang Alfatah @izrisanq.ee