Rabu, 22 April 2026
Beredar di media sosial Facebook, disebutkan Pemerintah mengadakan program Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada 2026. Besaran BLT diklaim Rp 3 juta. Syarat menjadi penerima yaitu menyerahkan foto KTP, KK, dan buku tabungan dari bank.
CEK FAKTA :Dari hasil penelusuran tidak ditemukan informasi dari media kredibel manapun terkait informasi BLT UMKM tersebut.
Dilansir dari Kompas, informasi BLT UMKM pernah dibantah oleh Kementerian UMKM melalui akun instagram resminya pada 30 Januari 2025. Dan sampai dengan saat ini, tidak ditemukan informasi apapun terkait di BLT UMKM tahun 2026 di akun Kementerian UMKM.