Selasa, 21 April 2026
beredar di media sosial Facebook, adanya program pengurusan sertifikat tanah gratis mengatasnamakan Kementerian Agraria Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Informasi itu menyebutkan, Kementerian ATR/BPN mengadakan program pemutihan sertifikat gratis, pembuatan sertifikat gratis, balik nama sertifikat gratis, serta pajak tanah gratis.
CEK FAKTA :
Dilansir
Kompas yang mengutip dari
laman resmi ATR/BPN, Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, mengatakan bahwa tidak ada program bantuan semacam itu. Selain itu, Shamy juga membantah bahwa Kementerian ATR/BPN mengadakan program penghapusan pajak tanah, serta gratis balik nama sertifikat.
Ia menjelaskan, program percepatan pendaftaran tanah resmi dari Kementerian ATR/BPN, salah satunya, Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
KESIMPULAN :
Informasi bantuan pengurusan sertifikat tanah gratis mengatasnamakan Kementerian ATR/BPN yang beredar di Facebook adalah tidak benar. Kementerian ATR/BPN menegaskan, tidak ada program pemutihan atau pembuatan sertifikat gratis, balik nama gratis, serta pajak tanah gratis. Imposter Content.
RUJUKAN :