PIGAI MENJELASKAN YAQUT KORUPSI SESUAI PROSEDUR TIDAK MELANGGAR HAM

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
SUMBER HOAKS
FACEBOOK
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
293 KALI

Kamis, 16 April 2026

Beredar postingan di media sosial Facebook, beredar narasi Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan bahwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Korupsi sesuai prosedur tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).


CEK FAKTA:

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Narasi mengenai Yaqut korupsi sesuai prosedur telah dibantah langsung oleh Pigai. Dalam keterangan tertulisnya, Pigai menegaskan tidak pernah membuat pernyataan semacam itu. 


Saya tegaskan ini bukan pernyataan saya. Siapa pun yang memproduksi ini dan menyebarkan berita bohong (HOAX) bertentangan dengan hukum,” kata Pigai dikutip  antaranews.com, Jakarta Rabu (25/3/2026).


KESIMPULAN:
Postingan yang memuat narasi Pigai mengatakan bahwa Yaqut Cholil Qoumas Korupsi sesuai prosedur tidak melanggar HAM tersebut tidak benar atau fabricated content.


RUJUKAN:

Kompas.com

antaranews.com


TEKS:

Fadhil Fauzan Kamil @fadhilfk_