Kamis, 16 April 2026
Beredar postingan di media sosial Facebook, beredar narasi Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan bahwa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Korupsi sesuai prosedur tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
CEK FAKTA:
Berdasarkan penelusuran Kompas.com, Narasi mengenai Yaqut korupsi sesuai prosedur telah dibantah langsung oleh Pigai. Dalam keterangan tertulisnya, Pigai menegaskan tidak pernah membuat pernyataan semacam itu.
Saya tegaskan ini bukan pernyataan saya. Siapa pun yang memproduksi ini dan menyebarkan berita bohong (HOAX) bertentangan dengan hukum,” kata Pigai dikutip antaranews.com, Jakarta Rabu (25/3/2026).
KESIMPULAN:
Postingan yang memuat narasi Pigai mengatakan bahwa Yaqut Cholil Qoumas Korupsi sesuai prosedur tidak melanggar HAM tersebut tidak benar atau fabricated content.
RUJUKAN:
TEKS:
Fadhil Fauzan Kamil @fadhilfk_