LARANGAN MELAKUKAN KEGIATAN FOTOGRAFI DI LINGKUNGAN MASJID NABAWI DAN MASJIDIL HARAM PADA MUSIM HAJI 2026

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
SUMBER HOAKS
TIKTOK
KANAL ADUAN
TIKTOK
BUKTI ADUAN
VIDEO
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
1525 KALI

Rabu, 08 April 2026

Beredar sebuah postingan di media sosial Tiktok, yang mengklaim larangan tidak boleh mengambil gambar atau video di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram pada musim Haji 2026.


CEK FAKTA:

Berdasarkan penelusuran detikHikmah, ditemukan bahwa tidak ada aturan resmi dari otoritas Arab Saudi yang melarang mengambil foto atau video di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram pada musim Haji 2026. Dilansir theislamicinformation, aktivitas fotografi masih diperbolehkan selama dilakukan dengan memperhatikan adab dan ketentuan yang berlaku.


Adapun yang berlaku saat ini adalah panduan umum dan imbauan etika, bukan larangan mutlak. Imbauan tersebut bertujuan untuk menjaga ketertiban, kekhusyukan ibadah, serta kenyamanan jamaah lain yang sedang beribadah di Masjidil Haram.


KESIMPULAN:

Aktivitas fotografi masih diperbolehkan selama dilakukan dengan memperhatikan adab dan ketentuan yang berlaku.


Tidak ada aturan resmi dari otoritas Arab Saudi yang melarang aktivitas fotografi di Masjid Nabawi dan Masjidil Haram pada musim Haji 2026.

Jadi bisa dipastikan konten atau postingan tersebut tidak benar atau hoaks, Misleading Content. 


RUJUKAN:

detikHikmah

theislamicinformation


TEKS:
Fadhil Fauzan Kamil @fadhilfk_