Senin, 06 April 2026
Beredar sebuah unggahan video di TikTok yang menampilkan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang sedang diborgol dan diboyong oleh dua orang polisi dengan keterangan dalam postingan yakni “Akhirnya Presiden Amerika Serikat Donald Trump Resmi Di Lengserkan Dari Jabatannya”.
CEK FAKTA:
Berdasarkan penelusuran video yang beredar di TikTok yang menampilkan Trump diborgol yaitu hasil buatan AI (Artificial Intelligence), pembuktian ini dilakukan menggunakan peramban Hive Moderation yang menunjukan hasil probabilitasnya 55,6% adalah hasil rekayasa Artificial Intelligence
Berdasarkan penelusuran lebih lanjut tidak ditemukan informasi dari media manapun yang menyatakan bahwa Presiden Amerika Serikat Donald Trump itu pernah diborgol. Mengacu pada artikel Kompas.tv yang terbit pada Jumat (31/03/2023) - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump pernah terkena skandal pembayaran uang suap kepada bintang porno Stormy Daniels selama kampanye Trump di tahun 2016. Joe Tacopina selaku pengacara pembela menyebutkan Trump tidak akan diborgol ketika ia menyerahkan diri pekan depan di New York untuk menghadapi dakwaan pidana.
Lanjutnya, tidak ada mantan presiden yang pernah dijatuhi hukuman sebelumnya, sehingga tidak ada buku pedoman untuk menanganinya. Trump dilindungi oleh Secret Service, sehingga agen akan perlu berada di sisinya setiap saat.
Secara teknis, Donald Trump pernah dimakzulkan (Impeached) sebanyak dua kali oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat, yang pertama dimakzulkan oleh Anggota DPR Amerika Serikat pada Rabu (13/01/2021) karena Donald Trump melakukan penghasutan kepada para pendukungnya untuk menyerbu gedung Capitol AS beberapa waktu lalu, dan pada Januari 2020 lalu Trump juga pernah dimakzulkan, ia dituduh mencari bantuan dari pemerintah Ukraina untuk memuluskan upaya memenangkan pemilihan presiden untuk periode kedua pada bulan November 2020. Namun ia tidak pernah dilengserkan atau dicopot dari jabatannya melalui proses tersebut. Dikutip dari YouTube Kompas.tv
KESIMPULAN: Unggahan video yang beredar di TikTok tersebut merupakan postingan tidak benar dimana Presiden Amerika Serikat Donald Trump diborgol dan dilengserkan dari jabatannya sebagai Presiden Amerika Serikat. Manipulated Content.
RUJUKAN: