MULAI 2027 BIAYA PARKIR AKAN DIGABUNG DENGAN STNK

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
SUMBER HOAKS
FACEBOOK
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
247 KALI

Kamis, 05 Maret 2026

Beredar Narasi di Facebook yang menyebut bahwa mulai 2027, biaya parkir akan digabung dengan pembayaran STNK secara nasional.


CEK FAKTA :

Berdasarkan laporan detikOto, informasi tersebut tidak sepenuhnya benar. Wacana penggabungan biaya parkir dengan STNK memang ada, tetapi hanya berupa rencana di Kota Makassar (Sulawesi Selatan) dan belum menjadi kebijakan nasional.  ?


Selain itu, menurut laporan MetroTVNews, Pemerintah Kota Makassar bersama DPRD sedang merevisi Perda pengelolaan parkir. Integrasi ke STNK masih berupa opsi strategis yang dikaji dan memerlukan persetujuan berbagai pihak sebelum bisa diterapkan.


Laporan lain dari Netralnews juga menegaskan skema ini baru tahap usulan daerah, sehingga belum berlaku luas di seluruh Indonesia.


KESIMPULAN :

Klaim bahwa mulai 2027, biaya parkir akan digabung dengan pembayaran STNK secara nasional adalah tidak benar. Informasi tersebut berupa misleading content.


RUJUKAN :

detikOto

MetroTVNews

Netralnews


TEKS :

Keysha Dewi ( @keyshsals )