Rabu, 04 Maret 2026
Beredar klaim di X bahwa Kementerian Agama akan memaksimalkan dana zakat untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
CEK FAKTA :
Setelah ditelusuri, tidak ditemukan kebijakan resmi yang mengalihkan dana zakat untuk program tersebut. Pengelolaan zakat tetap mengikuti ketentuan syariat dan regulasi yang berlaku. Berdasarkan penelusuran Kementerian Komunikasi dan Digital, Kementerian Agama menegaskan tidak ada kebijakan pemanfaatan zakat untuk program MBG.
Penegasan juga menyebut dana zakat hanya boleh disalurkan kepada delapan golongan (asnaf) sesuai aturan. Berdasarkan informasi dari BAZNAS, dana ZIS masyarakat tidak digunakan untuk membiayai program MBG.
KESIMPULAN :
Unggahan tentang Kementerian Agama akan memaksimalkan dana zakat untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG), adalah tidak benar. Fabricated Content.
RUJUKAN :
Kementerian Komunikasi dan Digital
TEKS :
Keysha Dewi ( @keyshsals )