KOREA UTARA LARANG PENISTAAN NABI MUHAMMAD DAN AL-QURAN

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
SUMBER HOAKS
TWITTER
KANAL ADUAN
TWITTER
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
2231 KALI

Senin, 02 Maret 2026

Beredar unggahan di X yang menyebut Korea Utara di bawah Kim Jong Un mengeluarkan hukum baru yang melarang penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW dan Al-Qur’an.


CEK FAKTA :

Berdasarkan hasil penelusuran, tidak ditemukan pengumuman resmi dari pemerintah Korea Utara terkait aturan tersebut. Penelusuran pada pemberitaan media internasional kredibel juga tidak menemukan laporan mengenai kebijakan baru seperti yang diklaim.


Sebaliknya, berbagai laporan menunjukkan kebebasan beragama di Korea Utara sangat dibatasi dan berada di bawah pengawasan ketat negara. Deutsche Welle (DW) melaporkan bahwa meski pemerintah mengklaim ada kebebasan beragama, rezim di Pyongyang secara aktif menindak kelompok keagamaan dan menuntut loyalitas ideologis kepada negara.


Temuan serupa disampaikan The Korea Times  yang mengutip laporan Departemen Luar Negeri Amerika Serikat bahwa Korea Utara terus secara serius membatasi kebebasan beragama, dengan aktivitas keagamaan berada di bawah kontrol ketat pemerintah dan berisiko mendapat hukuman berat.


Pada gambar yang beredar tampak watermark “Dola AI” di bagian bawah, yang mengindikasikan visual tersebut kemungkinan merupakan hasil generasi kecerdasan buatan (AI), bukan dokumentasi peristiwa nyata.


KESIMPULAN :

Informasi tersebut tidak benar dan termasuk Fabricated Content.


RUJUKAN :

Deutsche Welle (DW) 

The Korea Times


TEKS :

Keysha Dewi ( @keyshsals )