Senin, 23 Februari 2026
Beredar sebuah postingan di Facebook pada 17 Februari 2026 yang menjelaskan bahwa Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menyindir Kepala Desa Hoho Alkaf karena memiliki tato dan dianggap tidak pantas menjabat.
CEK FAKTA :
Berdasarkan hasil penelusuran, pernyataan Agus Andrianto soal tato sebenarnya disampaikan dalam konteks penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Pidato tersebut merujuk pada kasus oknum pegawai Imigrasi di Bali, bukan kepada kepala desa.
Hal ini juga diberitakan oleh PostKeadilan, yang memuat klarifikasi resmi dari Agus Andrianto. Dalam video pidatonya yang beredar di YouTube, konteks pernyataan tersebut memang ditujukan kepada internal ASN Imigrasi, bukan kepada Hoho Alkaf.
Dalam video klarifikasi di akun Instagram pribadinya, Hoho Alkaf (@hoho_alkaff) juga menegaskan bahwa isu yang beredar telah dipelintir dan tidak sesuai dengan konteks sebenarnya.
KESIMPULAN :
Klaim bahwa Menteri Agus menyindir Kades Hoho adalah tidak benar. False Context.
RUJUKAN :
Instagram : @hoho_alkaff