KDM CABUT MORATORIUM PEMBANGUNAN PERUMAHAN

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
SUMBER HOAKS
TIKTOK
KANAL ADUAN
TIKTOK
BUKTI ADUAN
VIDEO
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
411 KALI

Rabu, 28 Januari 2026

Beredar sebuah unggahan di media sosial Tiktok yang mengeklaim adanya rencana pencabutan moratorium pembangunan perumahan.

CEK FAKTA : Hasil penelusuran dan pemeriksaan menunjukkan bahwa unggahan tersebut identik dengan artikel yang di muat oleh antara pada kamis (22/1/2026) dengan judul : "Dedi beri sinyal cabut moratorium perumahan Jabar mulai Februari 2026".

Pada artikel disebutkan bahwa moratorium yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 180/2025 masih berlaku. Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini tengah memetakan wilayah mana saja yang secara ekologis masih layak untuk dikembangkan tanpa memicu bencana banjir. Tetapi, akan dilakukan secara bertahap dan selektif berdasarkan rekomendasi kajian akademik dari IPB University dan Institut Teknologi Bandung (ITB).


KDM dalam unggahannya di akun instagram @dedimulyadi71 juga menegaskan bahwa untuk wilayah yang aman potensi banjir tentu akan dipersilahkan untuk membangun perumahan, sebaliknya untuk wilayah yang potensi banjir, contohnya mengeruk rawa, mengeruk sawah dan babat tebing sampai kapanpun tidak akan di ijinkan.

KESIMPULAN:
Klaim pada unggahan Tiktok yang diberikan narasi bahwa KDM akan mencabut moratorium pembagunan rumah adalah tidak benar. Pemerintah Provinsi Jawa Barat saat ini akan memetakan wilayah mana saja yang masih layak dan tidak untuk dilakukan pembangunan perumahan. Misleading Content.

RUJUKAN :