Rabu, 28 Januari 2026
Beredar sebuah unggahan di media sosial Tiktok yang mengeklaim adanya rencana pencabutan moratorium pembangunan perumahan.
CEK FAKTA : Hasil penelusuran dan pemeriksaan menunjukkan bahwa unggahan tersebut identik dengan artikel yang di muat oleh antara pada kamis (22/1/2026) dengan judul : "Dedi beri sinyal cabut moratorium perumahan Jabar mulai Februari 2026".
Pada artikel disebutkan bahwa moratorium yang tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 180/2025 masih berlaku. Pemerintah Provinsi Jawa Barat kini tengah memetakan wilayah mana saja yang secara ekologis masih layak untuk dikembangkan tanpa memicu bencana banjir. Tetapi, akan dilakukan secara bertahap dan selektif berdasarkan rekomendasi kajian akademik dari IPB University dan Institut Teknologi Bandung (ITB).