AMERIKA SERIKAT LARANG SERTIFIKASI HALAL DI INDONESIA

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
SUMBER HOAKS
FACEBOOK
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
VIDEO
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
331 KALI

Rabu, 28 Januari 2026

Beredar unggahan di media sosial Facebook berisi narasi yang mengeklaim Pemerintah Amerika Serikat (AS) melarang aturan sertifikasi halal di Indonesia. Unggahan tersebut juga menyebutkan Presiden AS meminta Indonesia mencabut kewajiban sertifikasi halal. Narasi ini menimbulkan anggapan bahwa kebijakan sertifikasi halal Indonesia berada di bawah tekanan langsung Pemerintah AS.

CEK FAKTA : Hasil penelusuran klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir dari kompas, Pemerintah AS tidak melarang aturan sertifikasi halal di Indonesia. Pemerintah AS hanya menyampaikan kritik karena aturan sertifikasi halal dinilai memberatkan perdagangan, bukan meminta pencabutan kebijakan. 
Dalam pemberitaan Antara, 28 April 2025, AS menyebut bahwa peraturan sertifikasi produk halal mengakibatkan alur birokrasi menjadi lebih panjang. Selain itu, kebijakan sertifikat produk impor wajib halal ini juga meningkatkan biaya tambah bagi perusahaan importir asal AS.

Hingga kini, kewajiban sertifikasi halal tetap berlaku dan ditegaskan tidak bisa dinegosiasikan oleh pemerintah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Seperti yang dikutip dikutip dari Antara, 6 Mei 2025.

KESIMPULAN : Narasi Pemerintah AS melarang sertifikasi halal yang berlaku di Indonesia perlu diluruskan. Pemerintah AS memang mengkritik aturan sertifikasi halal di Indonesia. Namun, tidak ada pelarangan terhadap kebijakan tersebut. Misleading Content.

RUJUKAN :