TAUTAN PENDAFTARAN PENGHAPUSAN DATA PINJOL DARI OJK

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
SUMBER HOAKS
TIKTOK
KANAL ADUAN
TIKTOK
BUKTI ADUAN
VIDEO
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
530 KALI

Jum'at, 23 Januari 2026

Beredar sebuah unggahan di media sosial Tiktok yang mengeklaim bahwa adanya tautan pendaftaran penghapusan data pinjaman online (pinjol) 2026 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook pada 20 Januari 2026.


CEK FAKTA : Hasil penelusuran dan pemeriksaan menunjukkan bahwa masyarakat yang tertarik akan informasi tersebut diminta untuk menghubungi admin melalui pesan pribadi atau menghubungi nomor wa yang tercantum pada bio profile akun. Selanjutnya akan diarahkan untuk mengisi tautan yang telah disediakan.


Dilansir dari liputan6 dan komdigi, melalui akun Instagram resminya @ojkindoneisa, OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang pemutihan data pinjaman online. Tautan yang beredar mengarah pada halaman situs yang menampilkan formulir digital serta meminta data pribadi seperti nama sesuai KTP dan nomor Telegram. Tautan tersebut terindikasi phising atau pencurian data. Pihak OJK meminta masyarakat waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan pihaknya. OJK meminta masyarakat selalu mengecek dahulu kebenaran informasi yang diterima ke kontak OJK 157.


KESIMPULAN :

Tautan pendaftaran penghapusan data pinjaman online (pinjol) 2026 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah tidak benar. Imposter Content.


RUJUKAN : 

LIPUTAN6

KOMDIGI