OJK KELUARKAN SURAT PENUGASAN DEBT COLLECTOR

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
SUMBER HOAKS
INSTAGRAM
KANAL ADUAN
INSTAGRAM
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
221 KALI

Kamis, 22 Januari 2026

Beredar di media sosial sebuah surat yang diklaim sebagai surat penugasan tim lapangan atau debt collector dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Surat tersebut mencantumkan logo OJK, logo Polri, dan logo Bank Indonesia, sehingga tampak seperti dokumen resmi.


CEK FAKTA :

Setelah dilakukan penelusuran klaim tersebut adalah tidak benar. Dilansir Komdigi melalui akun Instagram resmi Otoritas Jasa Keuangan @ojkindonesia, pihaknya mengklarifikasi bahwa informasi tersebut adalah hoaks. OJK tidak pernah menerbitkan surat penugasan tim lapangan sebagaimana yang beredar di media sosial. OJK juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi yang mengatasnamakan lembaganya melalui kontak OJK 157 dan selalu berhati-hati dengan modus penipuan yang mengatasnmakan OJK.


KESIMPULAN : Klaim surat tugas yang dikeluarkan oleh OJK untuk tim lapangan atau debt collector adalah tidak benar. Imposter Content.


RUJUKAN :

OJK INDONESIA

KOMDIGI