PRESIDEN DAN MENKEU SEPAKAT TURUNKAN BBM MENJADI RP 7.000

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
SUMBER HOAKS
FACEBOOK
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
428 KALI

Rabu, 21 Januari 2026

Beredar postingan di Facebook pada 2/1/2026 menarasikan Presiden Prabowo dan Menkeu Purbaya telah menyepakati penurunan harga BBM menjadi RP 7.000/liter dalam waktu dekat. Dalam postingan disebutkan juga bahwa penurunan harga ini telah disetujui presiden dan ditujukan agar tidak terlalu membebani masyarakat.


CEK FAKTA:

Hasil penelusuran melalui mesin pencari Google menunjukkan bahwa tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim adanya penurunan harga BBM, khususnya Pertalite, menjadi Rp7.000 per liter. Kendati demikian, mengutip dari cnbcindonesia.com PT Pertamina memang resmi menurunkan harga BBM yang berlaku sejak 1 Januari 2026, namun penurunan tersebut hanya berlaku untuk BBM non-subsidi dan tidak mencapai Rp7.000 per liter.


Dilansir dari kompas.com, informasi mengenai Presiden Prabowo dan Menkeu Purbaya yang menyepakati penurunan harga Pertalite menjadi Rp7.000 merupakan hoaks. Tidak terdapat pernyataan resmi dari keduanya terkait kebijakan tersebut. Per Januari 2026, harga BBM di SPBU disesuaikan dengan Keputusan Menteri ESDM, tetapi Pertalite tidak mengalami perubahan harga karena termasuk dalam kategori BBM subsidi, dengan harga tetap Rp10.000 per liter.


KESIMPULAN:

Postingan yang menyebutkan Presiden dan Menkeu menurunkan harga BBM menjadi RP 7.000 adalah tidak benar, Fabricated Content.


RUJUKAN:

cnbcindonesia.com

kompas.com


TEKS:

Aditia Agung Purwadi (@adityaniskala_)