LINK PENCAIRAN DANA JHT BPJS KETENAGAKERJAAN

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
SUMBER HOAKS
FACEBOOK
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
322 KALI

Kamis, 08 Januari 2026

Beredar sebuah unggahan di Facebook menginformasikan adanya program pencairan dana bantuan Jaminan Hari Tua (JHT) dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp. 10.000.000 yang disebut resmi kebijakan pemerintah. Unggahan tersebut juga menyertakan tautan yang dapat digunakan untuk proses klaim pencairan bantuan JHT.


CEK FAKTA:

Hasil penelusuran dan pemeriksaan menunjukkan bahwa tautan yang dicantumkan tidak mengarah ke laman resmi BPJS Ketenagakerjaan. Halaman tersebut justru menampilkan formulir palsu yang meminta pengguna mengisi nama lengkap sesuai identitas resmi dan nomor Telegram aktif. 


Dilansir dari kompas.com, informasi yang tersebar di media sosial mengenai tautan pencairan dana JHT merupakan hoaks dan disinyalir merupakan upaya penipuan untuk pencurian data pribadi. Pengecekan dan pencairan hanya bisa diakses melalui situs Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan di https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/, Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), atau layanan secara offline di kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.


BPJS Ketenagakerjaan melalui akun instagram resminya @bpjs.ketenagakerjaan juga mengimbau agar terus waspada terhadap oknum yang mengatasmakan BPJS Ketenagakerjaan dan jasa bantuan pencairan karena berisiko terjadinya penyalahgunaan data.


KESIMPULAN:

Link pencairan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan yang beredar di Facebook adalah tidak benar, Imposter Content.


RUJUKAN:

kompas.com

Instagram @bpjs.ketenagakerjaan

https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id


Teks:

Aditia Agung Purwadi (@adityaniskala_)