MENKEU PURBAYA USULKAN GAJI GURU DAN PNS SETARA DENGAN DPR

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
SUMBER HOAKS
FACEBOOK
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Sandi Ibrahim
DILIHAT
1954 KALI

Selasa, 16 Desember 2025

Beredar unggahan di Facebook pada 3/12/2025 yang menarasikan bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan agar gaji guru dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) disetarakan dengan gaji anggota DPR RI.

Unggahan tersebut juga disertai narasi opini bernada dukungan, yang menyebut bahwa para anggota DPR menjadi “mingkem” atas usulan tersebut, serta menyatakan lebih setuju jika gaji anggota DPR diturunkan setara dengan gaji guru dan PNS.


Cek Fakta:

Berdasarkan hasil penelusuran menggunakan mesin pencarian Google, tidak ditemukan informasi valid dari media kredibel yang mengatakan bahwa Menkeu Purbaya benar-benar mengusulkan supaya gaji guru dan PNS bisa setara dengan gaji anggota dewan.


Dilansir dari kompas.com, postingan yang beredar di media sosial itu adalah hoaks. Foto yang digunakan dalam postingan tersebut identik dengan video yang diunggah dalam kanal YouTube satumedia112 pada 24 November 2025, yang merupakan dokumentasi saat Menkeu Purbaya menghadiri rapat kerja dengan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto.


Akun Instagram resmi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kementerian Keuangan @ppid.kemenkeu, menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. Menteri Keuangan tidak pernah mengusulkan agar gaji guru dan PNS disetarakan dengan gaji DPR. PPID Kemenkeu juga menghimbau agar masyarakat waspada terhadap penyebaran berita bohong.


Kesimpulan:

Unggahan yang mengatakan Menkeu Purbaya mengusulkan agar gajir guru dan PNS setara dengan DPR adalah tidak benar, Misleading Content.


Rujukan:

kompas.com

Instagram @ppid.kemenkeu

YouTube satumedia112


Teks:

Aditia Agung Purwadi (@adityaniskala_)