Jum'at, 14 November 2025
Beredar postingan di Facebook pada 4/11/2025 yang yang menampilkan video Menkeu Purbaya. Dalam postingan tersebut, ia diklaim mengumumkan program pembagian uang tunai senilai Rp 10 juta hingga Rp 50 juta bagi masyarakat yang membutuhkan. Postingan itu juga menyebut bahwa Purbaya langsung menyampaikan program tersebut dari Kementerian Keuangan.
Cek Fakta:
Berdasarkan hasil penelusuran menggunakan mesin pencarian Google, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang mengatakan adanya program dana bantuan tunai untuk masyarakat yang membutuhkan, baik itu dari Kemenkeu atau dari Purbaya sendiri.
Menurut kompas.com, video yang beredar merupakan konten manipulasi dan hoaks. Purbaya tidak pernah mengumumkan pembagian uang tunai dengan nominal Rp10–50 juta. Analisis yang dilakukan oleh kompas.com menggunakan Hive Moderation menunjukkan bahwa video tersebut merupakan hasil produksi AI, bukan video asli.
Pemeriksaan lebih lanjut dengan Undetectable.ai juga mengonfirmasi bahwa audio dalam video tersebut adalah rekayasa suara buatan AI. Akun resmi PPID Kementerian Keuangan @ppid.kemenkeu turut menegaskan bahwa unggahan tersebut adalah hoaks. Dalam beberapa waktu terakhir, banyak beredar akun dan konten palsu yang menggunakan nama Menkeu Purbaya untuk menipu masyarakat dengan modus bantuan dana.
Kesimpulan:
Video yang menampilkan Menkeu Purbaya umumkan program dana bantuan adalah tidak benar, Manipulated Content.
Rujukan:
Instagram @ppid.kemenkeu
Hive Moderation
Undetectable.ai
Teks:
Aditia Agung Purwadi (@adityaniskala_)