JAKSA AGUNG PERIKSA LUHUT KARENA KORUPSI LAHAN

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
SUMBER HOAKS
FACEBOOK
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
15595 KALI

Senin, 20 Oktober 2025

Beredar sebuah unggahan di facebook.yang menarasikan bahwa “Kejagung menetapkan Luhut sebagai Tersangka Korupsi sumber daya alam Batu Bara ,Luhut Binsar Pandjaitan pemilik PT Toba Bara terbukti menyalahgunakan Lahan 6000 hektar demi keuntungan Pribadi.!!!”


CEK FAKTA:

Dilansir dari turnbackhoax.id dalam artikelnya yang memasukkan kata kunci “Luhut korupsi batu bara” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran teratas mengarah ke sejumlah pemberitaan dari beberapa media , di antaranya CNBC Indonesia dengan artikel berjudul “Negara ‘Kecolongan’ Rp270 T Gegara Korupsi, Luhut Ungkap Penyesalannya”. 


Berita tersebut mengutip pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan, selaku Menko Marves, yang mengakui adanya keterlambatan implementasi Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara), sehingga membuka celah terjadinya praktik korupsi yang menyebabkan kerugian negara besar.


Selain itu, VOA Indonesia melalui artikelnya berjudul “Dituding Bermain di Pusaran Bisnis Batubara, Luhut Minta Laporan Tertulis”, mengulas tudingan sejumlah LSM lingkungan dan antikorupsi mengenai dugaan keterlibatan Luhut dalam bisnis batubara. Namun, dalam pemberitaan tersebut, Luhut secara tegas menantang para penuduh untuk menyampaikan bukti tertulis atas klaim mereka.


KESIMPULAN: 

Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan sumber resmi dari Kejaksaan Agung atau lembaga berwenang lainnya yang menyatakan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai tersangka dalam kasus korupsi batu bara. Fabricated Content.


RUJUKAN: 

turnbackhoax.id

CNBC Indonesia 

VOA Indonesia


TEKS: Florrie Nadine Azzahra @florrienad