Jum'at, 10 Oktober 2025
Beredar postingan narasi di video Facebook yang menyebutkan pemutihan pajak, balik nama, dan ganti plat kendaraan bermotor secara gratis berlaku sampai akhir tahun 2025. Pada postingan tersebut tampak Menhan Sjafrie Sjamsoeddin yang didampingi oleh Panglima TNI dan Kapolri.
CEK FAKTA:
Setelah ditelusuri oleh tim cek fakta kompas.com menggunakan reverse image search, video tersebut identik dengan unggahan TVRI Nasional pada kanal YouTubenya berjudul "Keterangan Pers Menteri Pertahanan, Kantor Presiden, 31 Agustus 2025". Isi video tersebut adalah pidato Menhan Sjafrie Sjamsoeddin membahas instruksi Presiden agar Kapolri dan Panglima TNI mengambil langkah tegas dan terukur terhadap pelanggaran hukum, baik dalam bentuk perusakan benda, fasilitas umum, serta harta milik pribadi.
Dilansir dari situs resmi komdigi.go.id, suara yang terdengar dalam video bukanlah suara Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, melainkan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi, yang dapat dilihat pada kanal YouTube TVR Parlemen di menit 39:16 - 40:28. Video tersebut merupakan momen dalam rapat komisi III DPR RI pada (6/9/2023), ketika Kepala Korps Lalu Lintas Polri mengusulkan agar biaya pajak progresif dan balik nama kendaraan digratiskan, karena dinilai kurang efektif.
KESIMPULAN:
Postingan yang menyebutkan pemutihan pajak, balik nama, dan ganti plat kendaraan bermotor gratis adalah tidak benar, Misleading Content.
RUJUKAN:
TEKS:
Aditia Agung Purwadi (@adityaniskala_)