PROGRAM BANTUAN DANA 2025 SEBESAR 30 JUTA PER ORANG

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
SUMBER HOAKS
FACEBOOK
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Sandi Ibrahim
DILIHAT
712 KALI

Kamis, 25 September 2025

Beredar sebuah postingan Facebook yang menampilkan foto Menteri Keuangan Sri Mulyani dan logo Kementerian Sosial terkait bantuan sosial sebesar Rp. 30.000.000/Orang yang disertai kuis, persyaratan, dan mengisi data pribadi. 


CEK FAKTA : 

Dilansir dari Kompas.com, Pemerintah tidak pernah menyalurkan bantuan sosial melalui media sosial dengan mengisi kuis. Unggahan ini terindikasi phising yang mengatasnamakan kemensos, karna pelaku akan meminta untuk mengisi data pribadi dan mengirimkan sejumlah uang untuk menerima bantuan dana ini.


Bantuan sosial disalurkan kepada masyarakat dengan syarat terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Bantuan disalurkan dengan sistem non-tunai dilakukan oleh bank penyalur ke rekening penerima bantuan. Aturan ini diatur oleh Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyaluran Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial.


KESIMPULAN : 

Postingan yang menyebutkan program bantuan atas nama Kementerian Sosial adalah tidak benar, Imposter Content


RUJUKAN : 

kompas.com 

Peraturan Menteri Sosial Nomor 1 Tahun 2019


TEKS: 

Fikri Zakkian Alif (@fikrizakkian)