KENDARAAN PAJAK MATI DAN SURAT KOSONG TIDAK DILAYANI ISI BBM

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
SUMBER HOAKS
TIKTOK
KANAL ADUAN
TIKTOK
BUKTI ADUAN
VIDEO
PETUGAS CEK FAKTA
Sandi Ibrahim
DILIHAT
1108 KALI

Kamis, 25 September 2025

Beredar sebuah postingan di TikTok pada 21 September 2025 dengan narasi “Aturan Baru Dari Pemerintah Dan Pertamina Jangka Waktu Pengisian BBM Untuk Mobil 7 Hari Sedangkan Untuk Motor 4 Hari. Yang Mati Pajak Dan Surat Kosong Tidak Dilayani, Siap Siap Jadi Besi Tua”


CEK FAKTA : 

PT. Pertamina di akun resmi Instagram @pertamina, menyebutkan bahwa postingan tersebut adalah hoaks.


Dilansir dari liputan6.com, Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun mengatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks. Menurutnya, penyaluran BBM, khususnya BBM subsidi, tetap berjalan sesuai ketentuan pemerintah dengan mekanisme yang berlaku agar lebih tepat sasaran dan transparan.


Dilansir juga dari kompas.com, belum ada aturan nasional yang melarang penunggak pajak kendaraan membeli BBM subsidi. Isu ini muncul saat kebijakan QR Code diterapkan, namun Pertamina menegaskan bahwa status pajak tidak jadi syarat pembuatan QR Code. Verifikasi hanya mencocokkan data STNK, TNKB, foto kendaraan, dan KTP.


KESIMPULAN : 

Unggahan di Facebook yang menyebutkan bahwa kendaraan yang mati pajak dan surat kosong tidak dilayani tidak benar. Misleading Content.


RUJUKAN : 

IG @pertamina

liputan6.com

kompas.com


TEKS : Alifia Putri (@alifiaaputri)