PLN DISKON TARIF DAYA LISTRIK SELAMA 3 BULAN MULAI 25 AGUSTUS 2025

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
SUMBER HOAKS
TIKTOK
KANAL ADUAN
TIKTOK
BUKTI ADUAN
LINK
PETUGAS CEK FAKTA
Sandi Ibrahim
DILIHAT
1831 KALI

Selasa, 02 September 2025

Beredar unggahan video di TikTok yang diposting pada Senin (25/08/2025), dengan narasi teks “PLN Diskon Hingga Hari Ini Selama 3 Bulan 2025 Diskon Tarif Listrik Memiliki Daya Listrik Antara 450 VA Hingga 2.200 VN, cara daftar token listrik gratis online PLN klik link di bio”.


CEK FAKTA:

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tautan yang tercantum di bio pada akun tersebut, diketahui bahwa tautan tersebut bukanlah tautan yang menuju ke website resmi PLN, melainkan tautan tersebut mengarah pada undangan channel aplikasi Telegram. Setelah diteruskan, di dalam channel Telegram tersebut terdapat sebuah tautan pendaftaran, kemudian setelah di klik, pemohon diminta untuk mengisi data pribadi berupa nama lengkap sesuai e-KTP, dan nama Provinsi.


Dilansir dari kompas.com, menyatakan bahwa menurut Manager Komunikasi & TJSL PLN UID Jateng-DIY, Prayudha Fasya Perdana membantah bahwa informasi tersebut adalah hoaks dan bukan pernyataan resmi dari PLN, pihak PLN menegaskan bahwa promo yang sedang berlaku yaitu merupakan diskon untuk tambah daya listrik sebesar 50%, bukan diskon untuk tarif listrik. 


PLN menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu memperoleh informasi resmi hanya melalui saluran resminya, yaitu seperti, TikTok @pln_id, Instagram @pln_id, YouTube PT PLN (Persero), Facebook PLN, Twitter @_pln_id, dan website resmi www.pln.co.id,  atau bisa melalui aplikasi PLN Mobile di Play Store maupun App Store.


KESIMPULAN:
Unggahan yang menyatakan klaim bahwa PLN diskon tarif listrik daya selama 3 bulan mulai tanggal 25 Agustus 2025, melalui tautan pendaftaran di aplikasi Telegram adalah tidak benar (Informasi dan Link Salah).


RUJUKAN:

TikTok @pln_id

Instagram @pln_id

YouTube PT PLN (Persero)

Facebook PLN

Twitter @_pln_id

www.pln.co.id

kompas.com


TEKS:

Haikal Algifari (@haikalalgfri)