Selasa, 19 Agustus 2025
Sebuah akun Facebook menawarkan jasa pengembalian uang bagi korban penipuan online di media sosial. Jenis penipuan yang mereka tangani adalah investasi bodong, dating scam, e-commerce digital, dan pinjaman online.
Cek Fakta :
Dilansir dari tempo.com, Spesialis Keamanan Teknologi Vaksincom, Alfons Tanujaya, menyebutkan akun-akun sejenis yang menawarkan jasa serupa merupakan bentuk penipuan. Alfons menuturkan bahwa modus tersebut biasa digunakan untuk memeras korban melalui data diri yang telah diserahkan.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan tempo.com, foto yang digunakan sebagai profil akun tersebut merupakan foto seorang pengacara bernama Rizky Rahmawati Pasaribu yang dicatut oleh akun facebook tersebut, sebagaimana foto tersebut terdapat di laman justika.com
Kesimpulan :
Video dengan narasi jasa pengembalian uang bagi korban penipuan online di media sosial tidak benar, fabricated content.
Rujukan :
Teks :
Ilham Abdullah (@qbdoellah)