PEMERINTAH BAGIKAN UANG HASIL SITAAN KORUPSI IMPOR GULA UNTUK TKI

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
SUMBER HOAKS
FACEBOOK
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
VIDEO
PETUGAS CEK FAKTA
Sandi Ibrahim
DILIHAT
188 KALI

Selasa, 19 Agustus 2025

Beredar di Facebook, sebuah postingan video dengan narasi pemerintah akan bagikan uang sitaan korupsi impor gula sebesar Rp.565 Milyar kepada TKI yang bekerja diluar negeri sebagai sumber devisa negara. Dalam video tersebut terlihat logo dari TV One. Untuk mendapatkan dana tersebut, diarahkan untuk menghubungi ke nomor Whatsapp serta terdapat persyaratan berupa paspor dan rekening Bank BRI. 


Cek Fakta:

Berdasarkan penelusuran, video tersebut adalah pemberitaan Kejaksaan Agung menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 565,3 Miliar yang merupakan pengembalian dari tersangka kasus dugaan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016. Video tersebut diunggah pada kanal youtube resmi tvOneNews tanggal 26 Februari 2025. Dalam video tersebut tidak ada keterangan bahwa uang sitaan korupsi impor gula tersebut akan dibagikan kepada TKI. 


Hasil analisis AI Video Detector dan Deepware AI menunjukkan bahwa audio pada video tersebut merupakan manipulasi menggunakan AI. Pernyataan dalam bentuk audio terkait uang korupsi sitaan negara akan disalurkan dan dibagikan kepada TKI yang bekerja diluar negeri sebagai sumber devisa negara adalah manipulasi AI. 


Berdasarkan pencarian pada situs resmi Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), tidak ditemukan informasi pembagian uang tunai kepada TKI. 


Kesimpulan:

Pemerintah akan bagikan uang sitaan korupsi impor gula kepada TKI adalah tidak benar, Manipulated Content. 


Rujukan:

tvOneNews

AI Video Detector

Deepware AI

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)


Teks:

Deva Naulia (@devanauliaa)