Selasa, 19 Agustus 2025
Beredar informasi yang menyebutkan bahwa OJK menghapus utang debitur di Bank.
Benarkah hal tersebut?
CEK FAKTA : Dilansir dari instagram @ojk_jawabarat bahwa pernyataan tersebut tidak benar.
Dalam klarifikasinya, OJK tidak pernah mengeluarkan pernyataan tentang penghapusan utang debitur di bank. OJK menambahkan Selalu cek kebenaran informasi yang mengatasnamakan OJK ke Kontak OJK 157
@kontak157, WhatsApp 081 157 157 157, email
[email protected].
KESIMPULAN : Klaim bahwa OJK menghapus utang debitur di Bank adalah tidak benar.
Informasi ini adalah jenis kategori Imposter Content.