STRUK RESTORAN CANTUMKAN BIAYA ROYALTI MUSIK DAN LAGU

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
SUMBER HOAKS
TWITTER
KANAL ADUAN
TWITTER
BUKTI ADUAN
TEXT
PETUGAS CEK FAKTA
Sandi Ibrahim
DILIHAT
184 KALI

Rabu, 13 Agustus 2025

Beredar unggahan foto di X, struk pembayaran sebuah restoran yang mencantumkan royalti musik dan lagu sebesar Rp.29.140.- yang harus dibayarkan. 


CEK FAKTA

Menurut kompas.com, struk tersebut faktanya berasal dari transaksi di Plataran Menteng tripadvisor.com. Struk tersebut tidak mencantumkan atau mencatat biaya untuk royalti musik dan lagu, melainkan mencatat biaya untuk item “Wedang Uwuh” sebesar Rp.59.000.- yang kemudian diganti dimanipulasi dengan mencantumkan biaya royalti musik dan lagu sebesar Rp.29.140.-


KESIMPULAN

Unggahan foto struk restoran cantumkan biaya royalti musik dan lagu tidak benar (manipulated content). 


RUJUKAN

kompas.com

tripadvisor.com


TEXT

Ramadhani Yamirza (@ramadymrz)