Rabu, 13 Agustus 2025
Beredar unggahan foto di X, struk pembayaran sebuah restoran yang mencantumkan royalti musik dan lagu sebesar Rp.29.140.- yang harus dibayarkan.
CEK FAKTA
Menurut kompas.com, struk tersebut faktanya berasal dari transaksi di Plataran Menteng tripadvisor.com. Struk tersebut tidak mencantumkan atau mencatat biaya untuk royalti musik dan lagu, melainkan mencatat biaya untuk item “Wedang Uwuh” sebesar Rp.59.000.- yang kemudian diganti dimanipulasi dengan mencantumkan biaya royalti musik dan lagu sebesar Rp.29.140.-
KESIMPULAN
Unggahan foto struk restoran cantumkan biaya royalti musik dan lagu tidak benar (manipulated content).
RUJUKAN
TEXT
Ramadhani Yamirza (@ramadymrz)