Selasa, 12 Agustus 2025
Beredar unggahan di Facebook diposting pada Sabtu (09/08/2025), menyebutkan bahwa pemerintah kembali memberikan bantuan kepada anak sekolah untuk tingkatkan SD, SMP, dan SMA melalui Program Keluarga Harapan. Pada postingan tersebut terdapat sebuah link pendaftaran.
CEK FAKTA:
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap link pendaftaran tersebut tidak mengarah pada website resmi pip.kemendikdasmen.go.id, melainkan tertuju pada permintaan data pribadi berupa nama Provinsi, dan nomor telegram yang aktif. Setelah diteruskan, selanjutnya pemohon dimintai untuk memasukkan kode OTP Telegram.
Berdasarkan keterangan dari website resmi kemensos.go.id, menyebutkan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) untuk anak sekolah termasuk kedalam komponen pendidikan. PKH diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pendaftaran untuk menerima PIP dilakukan secara daring dan memerlukan beberapa langkah yang harus dilakukan oleh orang tua atau wali siswa, dengan mengunjungi website resmi PIP https://pip.kemendikdasmen.go.id untuk memulai proses pengajuan PIP secara resmi.
KESIMPULAN:
Unggahan klaim bagi penerima Program Indonesia Pintar (PIP) untuk anak sekolah tahun 2025 adalah konten yang tidak benar, Imposter Content.
RUJUKAN:
TEKS:
Haikal Algifari (@haikalalgfri)