Kamis, 07 Agustus 2025
Beredar narasi di video facebook yang menyebutkan aksi sejumlah guru menghancurkan handphone. Pada video tersebut juga terdapat narasi: ‘Aksi ini dilakukan karena siswa ket4hu4n membawa HP padahal hal itu sudah dilarang’.
CEK FAKTA:
Berdasarkan hasil penelusuran fakta oleh antaranews.com video yang beredar merupakan video yang diambil dari instagram @pemkotcilegon saat kegiatan pemusnahan barang bukti oleh Kejaksaan Negeri kota Cilegon, bertempatan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Cilegon pada 22 Juli 2025.
KESIMPULAN:
Video yang beredar aksi sejumlah guru hancurkan hp anak murid di sekolahnya adalah tidak benar, False Context.
RUJUKAN:
TEKS:
Jihan Putri Nurazizah (@jihanputrrin)