Selasa, 29 Juli 2025
Beredar postingan di Facebook pada 24 Juli 2025 berisi tautan untuk mengakses program pemulihan korban penipuan online. Program tersebut mengatasnamakan dari Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
CEK FAKTA:
Berdasarkan penelusuran, tautan tersebut tidak mengarah ke situs resmi Kementerian Keuangan, melainkan ke situs eksternal untuk mengisi data pribadi seperti nomor KTP dan nomor telegram.
Selain itu, hasil pengecekan pada situs resmi Kementerian keuangan (https://www.kemenkeu.go.id) dan akun @instagram Kementrian Keuangan, tidak ditemukan informasi dan tautan untuk mengakses program pemulihan korban penipuan online.
Berdasarkan kompas.com, tautan yang beredar tersebut adalah tidak benar, terindikasi phishing atau pencurian data.
KESIMPULAN:
Tautan yang beredar di Facebook untuk mengakses program pemulihan korban penipuan online adalah tidak benar. Imposter Content
RUJUKAN:
TEKS:
Intan Zalfa Maharani