BANTUAN SUBSIDI UPAH RP 100 JUTA UNTUK TENAGA KERJA INDONESIA

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
SUMBER HOAKS
FACEBOOK
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
VIDEO
PETUGAS CEK FAKTA
Sandi Ibrahim
DILIHAT
510 KALI

Selasa, 22 Juli 2025

Beredar sebuah video di facebook yang mengeklaim pemerintah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 100 juta untuk setiap Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Dalam video itu disebutkan, pemerintah menyiapkan dana total Rp 10,72 triliun untuk program tersebut dan masyarakat diarahkan mengirim pesan melalui Facebook untuk mendaftar.


Cek Fakta:

Dilansir dari Kompas.com, klaim tersebut tidak benar. Tidak ada pemberitaan resmi yang menyebutkan pemerintah memberikan BSU Rp 100 juta kepada TKI. Suara dalam video tersebut terdeteksi sebagai hasil rekayasa artificial intelligence (AI).


Video yang beredar merupakan hasil manipulasi dari video asli di kanal YouTube Tribun Jateng, yang membahas program BSU 2025. Dalam tayangan tersebut, BSU diberikan kepada peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dan tenaga pendidik non-PNS, dengan nominal Rp 300.000 per bulan untuk periode Juni-Juli 2025, yang dicairkan sekaligus sebesar Rp 600.000. 


Kesimpulan:

Klaim pemerintah memberikan BSU Rp 100 juta kepada TKI merupakan hoaks, manipulated content.


Rujukan:

Kompas.com

YouTube Tribun Jateng


Teks:

Vinka Ramadhita (@vinkarm)