Senin, 07 Juli 2025
Beredar narasi di media sosial Facebook yang menyatakan bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan kenaikan tarif listrik pada bulan Juli 2025.
CEK FAKTA:
Hasil pengecekan fakta oleh timesindonesia.co.id menunjukkan bahwa informasi tersebut tidak benar. Berdasarkan pernyataan resmi oleh Kementerian ESDM melalui situs resminya dengan nomor surat 061.Pers/04/SJI/2025, tidak ditemukan informasi yang menyatakan adanya kenaikan harga per KWH terhadap tarif listrik PLN Triwulan III (Juli September) 2025. Informasi mengenai tarif listrik PLN Triwulan III 2025 dapat diakses melalui situs resmi Kementerian ESDM esdm.go.id.
KESIMPULAN:
Narasi yang menyatakan bahwa Kementerian ESDM mengumumkan kenaikan tarif listrik pada Juli 2025 adalah tidak benar, Misleading Content.
RUJUKAN:
Teks: Maryam Shiddiqah (@yaam.sh)