KEMENKES WAJIBKAN VAKSIN TBC SEBAGAI SYARAT PERJALANAN PESAWAT

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
KESEHATAN - KESEHATAN
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - FABRICATED CONTENT
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
TEXT
PETUGAS CEK FAKTA
Sandi Ibrahim
DILIHAT
80 KALI

Selasa, 27 Mei 2025

Beredar unggahan di Facebook dengan narasi yang mengeklaim bahwa kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta semua penumpang pesawat harus di vaksin Tuberkulosis (TBC) untuk mencegah penularan lewat udara. 


CEK FAKTA
Melalui sorotan akun Instagram resminya 
@kemenkes.ri, Kemenkes telah menegaskan bahwa postingan tersebut tidak benar, dan tidak ada aturan wajib vaksin TBC untuk perjalanan naik pesawat. 


Dilansir dari 
detik.com, vaksin TBC M72 masih dalam uji klinis dan belum tersedia secara luas, jika sudah terbukti aman, baru akan diberikan secara gratis oleh pemerintah, dan bukan sebagai syarat perjalanan. 

KESIMPULAN
Unggahan yang berisi klaim kemenkes wajibkan valsin TBC sebagai syarat perjalanan pesawat adalah tidak benar, Fabricated Content. 

RUJUKAN
detik.com,
@kemenkes.ri 

PEMERIKSA FAKTA:
Ai Tati Alawiah ( @aiialwyh )