Kamis, 24 April 2025
Beredar sebuah unggahan pada media sosial X/Twitter yang mengklaim Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) kembali menyita aset Kaesang Pangarep, buntut dari kasus Tom Lembong.
CEK FAKTA:
Setelah dilakukan penelusuran terkait video yang beredar pada pencarian google. Hasilnya tidak ditemukan sumber informasi atau pemberitaan kredibel yang mendukung klaim tersebut.
Setelah ditelusuri, ditemukan video asli tersebut mengarah pada kanal YouTube Kejaksaan RI “PENYITAAN UANG TUNAI SENILAI RP372 MILIAR DALAM PERKARA PT DUTA PALMA KORPORASI” yang tayang Oktober 2024. Konteks asli video tersebut adalah penyitaan uang tunai kasus korupsi perkebunan kelapa sawit yang dilakukan oleh Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu.
KESIMPULAN:
Unggahan video pada media sosial X/Twitter yang mengklaim Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) kembali menyita aset Kaesang Pangarep, buntut dari kasus Tom Lembong adalah tidak benar, False Context.
RUJUKAN:
Youtube Kejaksaan RI
PEMERIKSA FAKTA: Tarkini (@Tarkini22)