Rabu, 23 April 2025
Beredar unggahan poster di media sosial Facebook mulai Senin,14 April 2025 akan digelar razia STNK serentak di NTB, kendaraan telat pajak siap dikandangkan.
CEK FAKTA:
Dilansir dari kompas.com dan lombok.tribunnews.com, Pemerintah Provinsi NTB tidak pernah mengeluarkan poster mengenai razia STNK serentak bersama polisi. Narasi yang beredar di poster tersebut merupakan kabar bohong alias hoaks, dan dengan tegas membantah kebenarannya.