PEKERJA TKI MENDAPATKAN DANA RP 150 JUTA

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
EKONOMI - EKONOMI
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - IMPOSTER CONTENT
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Sandi Ibrahim
DILIHAT
1316 KALI

Rabu, 23 April 2025

Beredar sebuah unggahan di media sosial facebook, informasi tersebut mengumumkan bahwa akan diberikan bantuan dana sebesar Rp 150 juta untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Pada postingan tersebut terdapat no WA layanan penerima dana bantuan.


CEK FAKTA
Nomor WA yang tertera bukan nomor layanan resmi dari BP2MI karena nomor tersebut tidak ditemukan pada situs resmi maupun akun resmi media sosial BP2MI. 


Dilansir dari 
kompas.com, informasi bantuan dana Rp. 150 juta untuk pekerja migran telah dibantah BP2MI pada unggahan facebook resminya. BP2MI mengatakan bahwa informasi bantuan dana tersebut merupakan penipuan yang mengatasnamakan Lembaga Kementrian Sosial dan BP2MI. 

KESIMPULAN
Postingan yang beredar mengenai bantuan dana Rp 150 juta untuk TKI tersebut tidak benar, Imposter Content. 

RUJUKAN
kompas.com
Facebook  (FB BP2MI) 

PEMERIKSA FAKTA
Aliffauziyah Zulfah (@aliffyzlfh) 
Riski Rahmatia (@onelafhh)