Rabu, 23 April 2025
Beredar sebuah unggahan di media sosial facebook, informasi tersebut mengumumkan bahwa akan diberikan bantuan dana sebesar Rp 150 juta untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Pada postingan tersebut terdapat no WA layanan penerima dana bantuan.
CEK FAKTA:
Nomor WA yang tertera bukan nomor layanan resmi dari BP2MI karena nomor tersebut tidak ditemukan pada situs resmi maupun akun resmi media sosial BP2MI.
Dilansir dari kompas.com, informasi bantuan dana Rp. 150 juta untuk pekerja migran telah dibantah BP2MI pada unggahan facebook resminya. BP2MI mengatakan bahwa informasi bantuan dana tersebut merupakan penipuan yang mengatasnamakan Lembaga Kementrian Sosial dan BP2MI.
KESIMPULAN:
Postingan yang beredar mengenai bantuan dana Rp 150 juta untuk TKI tersebut tidak benar, Imposter Content.
RUJUKAN:
kompas.com
Facebook (FB BP2MI)
PEMERIKSA FAKTA:
Aliffauziyah Zulfah (@aliffyzlfh)
Riski Rahmatia (@onelafhh)