Rabu, 23 April 2025
Beredar postingan di Facebook pada 8 April 20205 yang menyebutkan pemerintah menaikkan gaji PNS dan pensiunan naik sebesar 16 persen mulai 2025.
CEK FAKTA:
Dilansir dari kompas.com, Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Dita Tama mengkonfirmasi, belum ada pembahasan mengenai kenaikan gaji PNS pada 2025. Adapun besaran gaji PNS masih mengacu pada Peraturan Pemerintah No 5 tahun 2024 dan Peraturan Presiden No 10 tahun 2024.
Dilansir dari antaranews.com, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membenarkan adanya rencana kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) pada 2025, Namun, hal masih menjadi rencana bukan sudah resmi diumumkan oleh pemerintah.
KESIMPULAN:
Postingan yang menyebutkan gaji PNS naik sebesar 16 persen tidak benar, Misleading Content.
RUJUKAN:
kompas.com
antaranews.com
PEMERIKASA FAKTA :
Debi Febiana (@debifbn)
Dhea (@mba.dheyya_)