LOWONGAN PETUGAS PTSP KEJAKSAAN NEGERI

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
KRIMINALITAS - LOWONGAN KERJA
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - IMPOSTER CONTENT
KANAL ADUAN
TIKTOK
BUKTI ADUAN
LINK
PETUGAS CEK FAKTA
Sandi Ibrahim
DILIHAT
93 KALI

Kamis, 20 Maret 2025

Beredar postingan akun Tiktok yang mengunggah informasi lowongan petugas PTSP Kejaksaan Negeri untuk lulusan SMA, SMK, D3 dan S1. Pendaftaran dapat dilakukan melalui tautan yang tertera pada bio akun.


CEK FAKTA:
Berdasarkan hasil pengecekan dan penelusuran, unggahan tersebut bukan resmi dari Kejaksaan Negeri. Tautan pendaftaran yang tertera pada bio akun tidak tertuju pada website resmi Kejaksaan Negeri, melainkan pada tautan permintaan nama lengkap sesuai E-KTP dan nomor telegram aktif yang berpotensi penyalahgunaan data pribadi.


Akun Tiktok resmi Kejaksaan bernama 
@Kejaksaan.RI dan Instagram resminya bernama @kejaksaan.ri, tidak ditemukan informasi perekrutan kerja di akun resmi tersebut selain melalui seleksi CPNS Kejaksaan. Melalui postingan akun Instagram resmi @kejaksaan.ri, Kejaksaan Negeri menginformasikan bahwa seleksi resmi hanya dapat diakses melalui tautan rekrutmen.kejaksaan.go.id.

KESIMPULAN:
Informasi lowongan petugas PTSP Kejaksaan Negeri adalah tidak benar, Imposter Content.

RUJUKAN;
@Kejaksaan.RI (Tiktok Kejaksaan RI)
@kejaksaan.ri (Instagram Kejaksaan Negeri)