OJK MENGELUARKAN SURAT IJIN USAHA BIDANG INVESTASI TRADING KEPADA FXPRO

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
KRIMINALITAS - PENIPUAN
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - IMPOSTER CONTENT
KANAL ADUAN
INSTAGRAM
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
46 KALI

Rabu, 05 Maret 2025

Beredar dimedia sosial sebuah surat yang di klaim dikeluarkan oleh OJK yang berisi tentang pemberian ijin usaha di bidang investasi trading. Sura tersebut di tujukan kepada perusahaan investasi trading yakni FxPro.

Benarkah hal tersebut?

CEK FAKTA : Dilansir oleh OJK Jawa Barat melalui akun IG @ojk_jawabarat bahwa informasi tersebut dalah tidak benar. Melalui unggahannya OJK tidak pernah memberikan surat izin usaha di bidang investasi trading kepada FxPro.


OJK juga menghimbau untuk selalu berhati-hati dengan modus penipuan yang mengatasnamakan OJK.

KESIMPULAN : Klaim surat pemberian ijin usaha oleh OJK kepada perusahaan FxPro adalah tidak benar.

Informasi ini adalah jenis kategori Imposter Kontent.

RUJUKAN : OJK JAWA BARAT