KPK UNGKAP SERTIFIKASI LAUT MILIK ANIES BASWEDAN DAN SAID DIDU
DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
HUKUM DAN REGULASI - HUKUM DAN REGULASI
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - MISLEADING CONTENT
KANAL ADUAN
TIKTOK
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Sandi Ibrahim
DILIHAT
38 KALI
Rabu, 05 Maret 2025
Beredar postingan di Tiktok menarasikan KPK mengungkap adanya kepemilikan sertifikat laut atas nama Anies Baswedan dan Muhammad Said Didu.
CEK FAKTA: Dilansir dari kompas.com, postingan yang beredar mengenai identitas dari pemilik perusahaan yang mempunyai Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) yaitu dengan inisial PT IAM dan PT CIN yang baru diketahui.
Penelusuran lanjut melalui kumparan.com, terdapat 263 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB), jika dirincikan terdiri dari 234 bidang milik PT Intan Agung Makmur, 20 bidang milik PT Cahaya Inti Sentosa, dan 9 bidang atas nama perseorangan.
Melalui penelusuran dua laman berita tersebut tidak ditemukan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) atas nama Anies Baswedan dan Said Didu.
Dilansir melalui wartaberitasatu.com, foto yang digunakan dalam postingan tersebut merupakan foto yang sama ketika pembacaan surat tuntutan kasus korupsi rumah Dp 0 Rupiah, terhadap Mantan Dirut Perumda Sarana Jaya.
KESIMPULAN: Postingan yang menyatakan KPK mengungkap adanya kepemilikan sertifikat laut atas nama Anies Baswedan dan Muhammad Said Didu itu tidak benar, Misleading Content.