TAUTAN BANTUAN BAGI PEKERJA BERGAJI DIBAWAH RP 5 JUTA

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
KRIMINALITAS - LOWONGAN KERJA
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - IMPOSTER CONTENT
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
LINK
PETUGAS CEK FAKTA
Sandi Ibrahim
DILIHAT
76 KALI

Selasa, 11 Februari 2025

Beredar postingan pada akun Facebook yang menyebutkan bahwa pekerja yang bergaji di bawah 5 juta akan mendapatkan bantuan Rp.600 ribu per bulan dari pemerintah.


CEK FAKTA

Dilansir dari Kompas.com hasil pemeriksaan terhadap tautan yang beredar tersebut mengarah pada formulir pendaftaran dengan pengguna diminta mengisi data pribadi yang terhubung dengan Telegram. Tautan tersebut berpotensi sebagai upaya phising karena tautan tersebut tidak mengarah ke situs resmi Kemensos dengan alamat www.kemensos.go.id


Saat pandemi Covid-19, Kemnaker pernah memberikan bantuan Rp. 600.000 per bulan bagi pekerja swasta yang bergaji di bawah Rp. 5 juta sejak September 2020. Namun, bantuan ini di hentikan seiring berakhirnya pandemi. Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Agus Zainal Arifin juga menegaskan bahwa tautan yang beredar adalah hoaks.


KESIMPULAN

Narasi Tautan Bantuan untuk Pekerja Bergaji di bawah 5 Juta adalah tidak benar, masuk dalam kategori Imposter Content.


RUJUKAN

https://bitly.cx/uxzrS (Kompas.com)

www.kemensos.go.id (Kemensos)


PEMERIKSA FAKTA: Alvi Latifatus Sya’diah (@alvilasy)