Senin, 20 Januari 2025
Terdapat postingan yang tersebar di Facebook tentang pendaftaran pendamping lokal desa dan kecamatan tahun 2024/2025, unggahan tersebut berisi caption :
“Pendamping Lokal Desa atau PLD merupakan tenaga pendamping profesional di desa yang berada di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://register2024.info/plddesaku/
Tenaga PLD yang telah dikontrak akan menerima gaji puluhan juta setiap bulannya. Komponen gaji terdiri dari honorarium dan bantuan operasional yang besarannya tergantung pada jenis pendamping dan wilayah tugas.”
CEK FAKTA :
Dilansir dari Tempo.co, link pendaftaran akan disediakan langsung di situs resmi Kemendes PDTT (kemendesa.go.id). Postingan dari Instagram resmi (@kemendespdtt), mengatakan bahwa informasi yang beredar adalah palsu. Kemendes PDTT juga menegaskan bahwa pendaftaran tersebut belum dibuka. Dikutip dari antaranews.com, pendaftaran tidak pernah dipungut biaya sedikitpun, dan Kemendes PDTT juga belum ada rencana untuk membuka pendaftaran.
Setelah ditelusuri pada link yang tertera pada postingan, terdapat kolom pengisian data diri, dan nomor yang langsung ke akun telegram, dan berpotensi untuk penyalahgunaan data.
KESIMPULAN :
Postingan yang menyebutkan tentang pendaftaran pendamping lokal desa dan kecamatan tahun 2024/2025 adalah tidak benar.