Kamis, 02 Januari 2025
Beredar sejumlah unggahan di media sosial tautan pendaftaran peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Benarkah hal tersebut?
CEK FAKTA :
Dilansir
Kompas, Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, informasi tersebut hoaks dan merupakan modus penipuan. "Ini hoaks dan penipuan. Tidak ada bantuan dan program seperti hal tersebut. Masyarakat agar berhati-hati terhadap penipuan mengatasnamakan BPJS Kesehatan," kata Rizzky saat dihubungi Kompas.com, Senin (30/12/2024).
Masyarakat dapat menghubungi saluran komunikasi resmi BPJS Kesehatan apabila memiliki pertanyaan dan keluhan terkait. Berikut saluran komunikasi resmi BPJS Kesehatan:
1. Care Center 165
2. Aplikasi Mobile JKN
3. Pandawa (Pelayanan Melalui WA) di nomor 08118165165
Sebagaimana pernah ditulis Kompas.com, BPJS Kesehatan PBI adalah program jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang yang tidak mampu membayar iuran.
Iuran peserta BPJS Kesehatan dari kelompok yang tidak mampu dibayar atau dibiayai oleh pemerintah melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) atau anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Berikut cara mendaftar peserta BPJS Kesehatan PBI:
1. Unduh aplikasi Cek Bansos
2. Buat akun baru untuk registrasi
3. Isi data yang diminta, seperti nomor Kartu Keluarga, NIK, nama lengkap, alamat lengkap, nomor ponsel, email, username, dan kata sandi
4. Unggah foto KTP dan swafoto dengan KTP
5. Jika pendaftaran berhasil, pilih “Daftar Usulan”
6. Klik “Tambahkan Usulan”
7. Masukkan data diri sesuai KK dan KTP
8. Tunggu hasil verifikasi dari pemerintah daerah agar data terdaftar sebagai peserta PBI
KESIMPULAN :
Klaim tautan pendaftaran peserta BPJS Kesehatan PBI yang beredar di media sosial adalah hoaks. Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan, informasi tersebut hoaks dan merupakan modus penipuan.
Informasi ini adalah jenis kategori Imposter Content.
RUJUKAN :
https://bit.ly/3ZRNdDC (KOMPAS)
https://bit.ly/3DFMwG5 (LIPUTAN6)