PRABOWO UMUMKAN PEMBUATAN SIM ONLINE GRATIS SAMPAI DENGAN 31 DESEMBER

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
HUKUM DAN REGULASI - HUKUM DAN REGULASI
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - FABRICATED CONTENT
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
250 KALI

Minggu, 22 Desember 2024

Beredar di media sosial yang menyebutkan Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan mengenai pembuatan surat izin mengemudi (SIM) online gratis. Pembuatan SIM A, B, C secara online dan gratis diklaim diadakan hingga 31 Desember 2024.

Benarkah hal tersebut?

CEK FAKTA : Dilansir Kompas, tidak ditemukan pernyataan atau pengumuman resmi dari Prabowo terkait pembuatan SIM gratis. 

Melalui akun Instagramnya, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia menginformasikan bahwa kabar mengenai SIM gratis merupakan hoaks. Regulasi biaya pembuatan SIM telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Polri.

Hasil penelusuran juga menemukan bahwa foto yang digunakan adalah foto saat Prabowo tengah meresmikan peluncuran Katalog Elektronik Versi 6.0 di Istana Negara, Jakarta pada Selasa (10/12/2024).

KESIMPULAN : Narasi mengenai Prabowo mengumumkan pembuatan SIM online gratis pada Desember 2024 merupakan tidak benar. 

Tidak ada pernyataan Prabowo soal pembuatan SIM gratis. Korlantas juga telah membantah narasi tersebut. Regulasi biaya pembuatan SIM telah diatur dalam PP Nomor 76 Tahun 2020.

Informasi ini adalah jenis kategori Fabricated Content.

RUJUKAN :
https://bit.ly/41NYN5s
https://bit.ly/41NmUkB
https://bit.ly/49R7DRZ