LOWONGAN PENDAMPING DESA DENGAN GAJI RP15 JUTA

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
KRIMINALITAS - PENIPUAN
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - IMPOSTER CONTENT
KANAL ADUAN
FACEBOOK
BUKTI ADUAN
GAMBAR
PETUGAS CEK FAKTA
Tommy Sutami
DILIHAT
759 KALI

Rabu, 06 November 2024

Beredar sebuah unggahan informasi di media sosial Facebook mengenai lowongan pekerjaan Pendamping Lokal Desa (PLD) dengan gaji Rp15 juta per bulan.


Benarkah hal tersebut?


CEK FAKTA : Dilansir dari kompas.com, tidak terdapat informasi mengenai lowongan pekerjaan PLD) dengan gaji Rp15 juta di akun media sosial resmi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). 


Dalam unggahan akun Instagram resmi Kemendes PDTT @kemendespdtt pada 25 Oktober 2024, Kemendes PDTT mengatakan bahwa saat ini tidak membuka lowongan PLD. 


Pihaknya mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Kemendes PDTT dan selalu mengecek informasi yang mengatasnamakan Kemendes PDTT melalui kanal komunikasi resmi. Dikutip dari KompasTV, PLD adalah sebuah jabatan di bawah Kemendes PDTT yang bertugas meningkatkan keberdayaan masyarakat dan menjadi fasilitator di sebuah desa.


KESIMPULAN : Informasi lowongan pekerjaan PLD dengan gaji Rp 15 juta adalah hoaks. Dalam unggahan Instagram, 25 Oktober 2024, Kemendes PDTT mengatakan bahwa saat ini tidak membuka lowongan PLD.


Informasi ini adlaah jenis kategori Imposter Content.


RUJUKAN :

https://bit.ly/3NSVnq1

https://bit.ly/4hCDiKs

https://bit.ly/4hDMbmQ