KRITIK JOKOWI ANAK SMP DI VONIS 7 TAHUN PENJARA

DATA INFORMASI KLARIFIKASI
JENIS KLARIFIKASI
HUKUM DAN REGULASI - HUKUM DAN REGULASI
LOKASI INFORMASI
NASIONAL - NASIONAL
JENIS INFORMASI
HOAKS - FALSE CONTEXT
KANAL ADUAN
TIKTOK
BUKTI ADUAN
VIDEO
PETUGAS CEK FAKTA
Sandi Ibrahim
DILIHAT
1042 KALI

Senin, 07 Oktober 2024

Beredar unggahan di Tiktok seorang anak SMP diovonis hukuman 7 tahun penjara karena mengkritik Jokowi. Dalam video tersebut disertai dengan keterangan:

“Anak SMP kritik Jokowi divonis 7 th… bener2 rezim refresif”
“Kritik&fitnahlah Anies semaumu… gak akan ada yg dipidana”

CEK FAKTA:
Setelah ditelusuri video tersebut berasal dari channel youtube TribunJatim Official dengan judul “JERITAN HISTERIS IBU SISWI DALAM KARUNG, Sidang Pembunuhan Siswi Mojokerto Ricuh” yang diunggah pada 16 Juli 2023. Dalam video keluarga dan ibu dari  korban pembunuhan siswi SMP berinisial AE menangis histeris karena tak terima pengadilan negeri Mojokerto memvonis pelaku yang dilakukan oleh teman kelasnya berinisial AB dengan 7 tahun 4 bulan hukuman penjara. 

Dilansir dari infopublik.id, Ibu yang menangis di video tersebut adalah orang tua dari korban kasus pembunuhan di Kota Mojokerto, Jawa Timur. Tangisan itu muncul karena dirinya dan keluarga tidak menerima vonis hukum dari para hakim terhadap pelaku.

Dikutip dari kompas.com, pada 14 Juli 2023, Berita tersebut merupakan sidang kasus pembunuhan siswi (SMP) di Pengadilan Negeri Mojokerto. Video tersebut memang benar ada, tetapi tidak ada kaitannya dengan narasi yang berisi siswi SMP divonis 7 tahun penjara karena kritik Jokowi. 


KESIMPULAN:
Unggahan Tiktok yang menyebutkan anak SMP divonis hukuman 7 tahun penjara karena kritik Jokowi adalah tidak benar, False Context
 
RUJUKAN:
https://bitly.cx/U4fNQ (infopublik.id)
https://bitly.cx/yGQCl (Kompas.com)
https://bitly.cx/VsZTd (TribunJatim Official)


Pemeriksa fakta:
Mila Aulia (mimilcc_)


Link Unggahan: 
https://bitly.cx/7SEqc