Selasa, 10 September 2024
Beredar ungggahan di Facebook yang menyebutkan adanya dana bantuan untuk TKI dari BP2MI senilai 1,5 milyar untuk 20 orang pekerja dalam rangka program kesehatan kedisiplinan menaati aturan TKI.
CEK FAKTA:
Unggahan tersebut dibantah langsung oleh BP2MI melalui website resminya dengan judul “BP2MI Tangkal Hoax Video Bantuan Rp 1,5 Milyar untuk Pekerja Migran Indonesia.” Hadi Wahyuningrum, Kepala Biro Hukum dan Humas BP2MI, mengatakan bahwa video yang diedarkan oleh oknum tidak bertanggungjawab di media sosial Facebook dengan akun palsu BP2MI ini, dapat dipastikan dan kami nyatakan, adalah video palsu atau hoax yang dibuat secara manipulatif menggunakan teknologi deepfake. Ia menghimbau agar para Pekerja Migran Indonesia berhati-hati terhadap informasi mencurigakan yang berisi penipuan melalui akun palsu yang mengatasnamakan BP2MI. Informasi seputar Pekerja Migran Indonesia hanya dapat diakses melalui akun resmi BP2MI, yakni Website: https://bp2mi.go.id/, Facebook: @bp2mi.ri, Instagram: @bp2mi_ri, X: @bp2mi_ri, Youtube: BP2MI RI, Tiktok: bp2mi_ri.