Selasa, 20 Agustus 2024
Beredar sebuah unggahan di Facebook yang mengklaim bahwa Bank Indonesia mengeluarkan uang baru hasil redenominasi dengan nominal Rp 1.000, Rp 2.000, dan Rp 5.000.
CEK FAKTA:
Dilansir dari kompas.com, Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menjelaskan belum adanya keputusan resmi pemerintah soal redenominasi rupiah, sehingga dipastikan konten mengenai uang baru hasil redenominasi merupakan hoaks. Masyarakat dihimbau untuk tidak menyebarluaskan informasi keliru yang mengeklaim BI mengeluarkan uang baru.
Uang terakhir yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia adalah pecahan uang rupiah kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) yang bertepatan dengan HUT-77 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2022. Uang TE 2022 terdiri atas pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp 2000, dan Rp 1000.
KESIMPULAN:
Unggahan yang beredar terkait adanya uang rupiah baru hasil redenominasi adalah tidak benar, Fabricated Content.
RUJUKAN:
https://bitly.cx/7IYpW (kompas.com)
https://bitly.cx/6I8dK (Bank Indonesia)
Pemeriksa Fakta : Muhammad Fadla Firdaus (@mfadlafirdaus)